Berdasarkan surat edaran dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. e-0037/SE/2023 Tentang Perpindahan Peserta Didik Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024, maka dengan ini kami informasikan sebagai berikut :
PENGUMUMAN PERPINDAHAN PESERTA DIDIK SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2023/2024
SMK NEGERI 39 JAKARTA
Berdasarkan surat edaran dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. e-0076/SE/2023 Tentang Perpindahan Peserta Didik Semester Genap tahun Pelajaran 2023/2024, maka dengan ini kami informasikan sebagai berikut:
- FORMASI DAYA TAMPUNG
KELAS | KONSENTRASI KEAHLIAN | DAYA TAMPUNG | JUMLAH SISWA SAAT INI | BANGKU KOSONG |
TAV | Teknik Audio Video | 72 | 72 | 0 |
TEI | Teknik Elektronika Industri | 108 | 105 | 3 |
TKR | Teknik Kendaraan Ringan | 72 | 69 | 3 |
TSM | Teknik Sepeda Motor | 36 | 36 | 0 |
JUMLAH KLS X | 288 | 282 | 6 | |
TAV | Teknik Audio Video | 108 | 101 | 7 |
TEI | Teknik Elektronika Industri | 72 | 69 | 3 |
TKR | Teknik Kendaraan Ringan | 72 | 67 | 5 |
TSM | Teknik Sepeda Motor | 36 | 35 | 1 |
JUMLAH KLS XI | 288 | 272 | 16 | |
TAV | Teknik Audio Video | 108 | 97 | 11 |
TEI | Teknik Elektronika Industri | 108 | 103 | 5 |
TKR | Teknik Kendaraan Ringan | 108 | 105 | 3 |
TSM | Teknik Sepeda Motor | 36 | 34 | 2 |
JUMLAH KLS XII | 360 | 339 | 21 | |
JUMLAH KESELURUHAN | 936 | 893 | 43 |
- JADWAL
NO | URAIAN | TANGGAL |
Pengumuman daya tampung dan formasi kelas secara terbuka di sekolah | 4 dan 5 Januari 2024 | |
2. | Pendaftaran | 8-10 Januari 2024 |
3. | Pengarahan Kepada Calon Peserta | 11 Januari 2024 |
4. | Seleksi | 12 Januari 2024 |
5. | Pengumuman | 15 Januari 2024 |
6. | Lapor Diri | 16-17 Januari 2024 |
- TAHAPAN PELAKSANAAN PERPINDAHAN MASUK
PENDAFTARAN
- Verifikasi kelengkapan berkas
- Seleksi kelengkapan berkas
- Seleksi melalui tes tulis dan wawancara
- Pengumuman secara terbuka
- Hasil seleksi Peserta didik dilaporkan kepada Bidang Pengelola terkait
- PERSYARATAN PENDAFTARAN
UMUM
- Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh pihak sekolah.
- Fotokopi Ijazah jenjang pendidikan sebelumnya yang telah dilegalisasi oleh Kepala Satuan Pendidikan.
- Fotokopi Rapor yang telah dilegalisasi Kepala Satuan Pendidikan dan menunjukkan Buku Rapor asli.
- Fotokopi Sertifikat Akreditasi Satuan Pendidikan.
- Surat permohonan orang tua tentang perpindahan masuk peserta didik ke sekolah yang dituju bermaterai 10.000, ke Satuan Pendidikan tujuan
- Surat keterangan pindah dari Satuan Pendidikan asal diketahui Dinas Pendidikan /Suku Dinas Pendidikan Setempat/ Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan
- Fotokopi surat izin operasional/penyelenggara sekolah bagi peserta didik yang berasal dari Sekolah Swasta.
- Mengikuti Seleksi Test / Ujian Tertulis dengan materi Kurikulum 2013,
- Test / Ujian Praktik, dan Test/ Ujian Wawancara, secara online.
- Surat keterangan bahwa peserta didik bersangkutan tidak sedang menjalani sanksi karena melakukan pelanggaran Tata Tertib Satuan Pendidikan
KHUSUS
- Bagi Peserta Didik dari Satuan Pendidikan penyelenggara kurikulum yang berbeda dengan kurikulum Satuan Pendidikan yang dituju:
- Jika dinyatakan diterima, Satuan Pendidikan wajib mengadakan matrikulasi untuk beberapa mata Pelajaran yang dianggap perlu; dan
- Pelaksanaan matrikulasi sekurang-kurangnya 30 )tiga puluh hari efektif
- Bagi Peserta Didik dari SMK, perpindahan hanya dapat dilakukan untuk konsentrasi keahlian yang sama
- MATA PELAJARAN YANG DIUJIKAN
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Produktif (TAV, TEI, TKR dan TSM)
- NILAI HASIL SELEKSI (NHS)
Hasil seleksi didasarkan pada :
- Kriteria Seleksi adalah hasil tes (60%) dan nilai rapor semester ganjil (40%)
- Jika Nilai Hasil Seleksi (NHS) sama, maka diutamakan Calon Peserta dengan Nilai :
- Ujian / Tes Tertinggi
- Akreditas Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal
- JADWAL TES UJIAN / SELEKSI
- Tanggal 12 Januari 2024 pukul 08.00
a. Tes Tulis / CBT : pukul 08.00-10.00
b. Tes Praktik Sesuai Jurusan
c. Tes Wawancara
- Peserta ujian melaksanakan seleksi di sekolah
- Peserta bersiap 30 menit sebelum tes dimulai dan mengisi link daftar hadir.
- Selama ujian / seleksi peserta memakai seragam sekolah lengkap.
- PERSYARATAN LAPOR DIRI
- Lulus tes mutasi masuk.
- Surat pindah dari sekolah asal DKI yang ditanda tanganin oleh Kepala Sekolah, Pengawas dan Kepala Sudin setempat.
- Surat pindah dari luar DKI harus disahkan oleh Kepala Dinas setempat.
- Buku Raport asli diperlihatkan saja, dan fotokopi yang dilegalisir sebanyak 3 rangkap
- Fotokopi SHUN SMP yang dilegalisir sebanyak 2 rangkap.
- Fotokopi Ijazah SMP yang dilegalisir sebanyak 2 rangkap.
- Fotokopi Kartu Keluarga ( KK) yang dilegalisir sebanyak 2 rangkap.
- Fotokopi surat Akreditasi Sekolah yang dilegalisir sebanyak 2 rangkap.
- Fotokopi Surat Izin Operasional / penyelenggara sekolah bagi peserta didik yang berasal dari Sekolah madrasah/PKBM/Swasta 2 rangkap.
- Fotokopi NISN yang dilegalisir sekolah asal 2 rangkap.
- Surat keterangan berkelakuan baik dari asal sekolah (1 asli dan 1 Fotokopi).
- Membuat Surat permohonan ke SMKN 39 Jakarta ( bermaterai ) ( 1 Asli dan 1 Fotokopi).
- Surat Pernyataan sanggup mengikuti dan melakasanakan Tata Tertib SMKN 39 JAKARTA ( 1 Asli dan 1 Fotokopi).
Catatan : Bagi siswa yang tidak melaporkan diri sesuai jadwal yang ditentukan , dianggap mengundurkan diri dari Mutasi Siswa Masuk.
LINK FILE INFO DAN PENDAFTARAN : https://bit.ly/mutasisiswa2024-smkn39